Anggota DPR Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Langsung Membantah
Radarcirebon.com, JAKARTA - Anggota DPR dikabarkan ditangkap karena kasus narkoba. Informasi ini, mendadak beredar Jumat siang, 8, April 2022.
Dikabarkan bahwa ada dua anggota DPRD ditangkap karena kasus narkoba dengan inisial AW dan H. Mereka disebut sudah diamankan polisi.
Kendati demikian, polisi langsung membantah bahwa ada anggota DPR yang terjaring karena kasus narkoba.
Klarifikasi dari anggota DPR RI berinisial AW dan H yang disebut-sebut ditangkap pun langsung disampaikan.
Baca juga:
- Sebelum Mudik Lebaran 2022, Cek Tarif Tol Trans Jawa di Sini: Jakarta – Semarang Rp 377.500
- Jokowi Acungkan Tiga Jari saat Bagikan BLT, Roy Suryo: Semoga Bukan Soal Periode
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, tidak ada penangkapan yang dimaksud. Kabar tersebut tidak benar.
Dia juga membantah adanya penangkapan anggota DPR RI oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
\"Tidak benar. Kami tidak melakukan penangkapan seperti yang dimaksud,\" ujar Ady, dikutip dari PMJ NEWS, pada Jumat 8 April 2022.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Anies Baswedan ke UGM Diteriaki Presiden dan Histeris Jamaah, Merinding
- Bangun Rumah Sendiri Kena PPN, Begini Penjelasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: